• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

ASN Terlibat Korupsi, BKPSDM Bengkulu Utara Pastikan Pemberhentian Sementara

Dua di antaranya yakni P dan Y merupakan PNS yang menjabat sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

Purnama Sakti by Purnama Sakti
1 September 2025
in Hukum dan Kriminal
0
ASN Terlibat Korupsi, BKPSDM Bengkulu Utara Pastikan Pemberhentian Sementara

Dua ASN Pemkab Bengkulu Utara dalam proses pemberhentian sementara karena terlihat kasus korupsi

Kepala BKPSDM Bengkulu Utara Syarifah Inayati, menegaskan pihaknya saat ini masih menunggu surat resmi penetapan tersangka dari Kejaksaan.

Jika surat itu sudah diterima, BKPSDM akan menindaklanjuti dengan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap kedua PNS tersangka.

READ ALSO

Usut Kebocoran PAD Dugaan Korupsi Mega Mall, Penyidik Teliti Berkas 7 Tersangka

Kejati Bengkulu Terima SPDP Tersangka Dugaan Korupsi Perbankan dari Polda Bengkulu

Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati

Selama masa pemberhentian sementara, keduanya hanya akan menerima 50% dari gaji pokok. Selanjutnya, BKPSDM menunggu keputusan pengadilan untuk menentukan tindak lanjut berikutnya, yakni dengan melakukan pemberhentian tetap kedua tersangka sebagai ASN.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: kejari bengkulu utaraKorupsipemberhentian asnsppd fiktif
ShareSendTweet
Previous Post

Cegah Gangguan Keamanan, Polres Mukomuko Turun Bersama TNI dan Satpol PP

Next Post

Polres Seluma Telusuri Aktivitas Gangster, Siap Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Usut Kebocoran PAD Dugaan Korupsi Mega Mall, Penyidik Teliti Berkas 7 Tersangka

4 September 2025
Kejati Bengkulu Terima SPDP Tersangka Dugaan Korupsi Perbankan dari Polda Bengkulu
Hukum dan Kriminal

Kejati Bengkulu Terima SPDP Tersangka Dugaan Korupsi Perbankan dari Polda Bengkulu

3 September 2025
Naik Travel dari Empat Lawang, Kota Bengkulu Jadi Tujuan Mencuri Motor
Hukum dan Kriminal

Naik Travel dari Empat Lawang, Kota Bengkulu Jadi Tujuan Mencuri Motor

3 September 2025
Terdakwa Dugaan Korupsi Tukin Prajurit TNI Terancam 20 Tahun Penjara
Hukum dan Kriminal

Terdakwa Dugaan Korupsi Tukin Prajurit TNI Terancam 20 Tahun Penjara

3 September 2025
Parkir di Teras Kosan, Motor Milik Mahasiswi Asal Bengkulu Selatan Digondol Maling
Hukum dan Kriminal

Parkir di Teras Kosan, Motor Milik Mahasiswi Asal Bengkulu Selatan Digondol Maling

3 September 2025
Maling Ala Ninja Curi 19 Unit Handphone di Toko Jasa Titip
Hukum dan Kriminal

Maling Ala Ninja Curi 19 Unit Handphone di Toko Jasa Titip

2 September 2025
Next Post
Polres Seluma Telusuri Aktivitas Gangster, Siap Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan

Polres Seluma Telusuri Aktivitas Gangster, Siap Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan

Kapan Pelantikan PPPK Pemkot Tahap 2? Ini Penjelasan Pj Sekretaris Pemkot Bengkulu

Kapan Pelantikan PPPK Pemkot Tahap 2? Ini Penjelasan Pj Sekretaris Pemkot Bengkulu

POPULAR NEWS

Kesetrum, Nyawa Operator Alat Berat di Seluma Tak Terselamatkan, Begini Kronologisnya

Kesetrum, Nyawa Operator Alat Berat di Seluma Tak Terselamatkan, Begini Kronologisnya

1 September 2025
Sosok Aiptu Sae Amri: Polisi Sekaligus Petani Kopi yang Menginsipirasi dan Menjadi Panutan Masyarakat

Sosok Aiptu Sae Amri: Polisi Sekaligus Petani Kopi yang Menginsipirasi dan Menjadi Panutan Masyarakat

3 September 2025
Kata Rohidin Usai Divonis Hakim: “Kebenaran Akan Menemukan Jalannya”

Kata Rohidin Usai Divonis Hakim: “Kebenaran Akan Menemukan Jalannya”

27 Agustus 2025
Mantan Sekda Isnan Fajri Divonis 7 Tahun dan Ajudan Rohidin Divonis 5 Tahun Penjara

Mantan Sekda Isnan Fajri Divonis 7 Tahun dan Ajudan Rohidin Divonis 5 Tahun Penjara

27 Agustus 2025
Rohidin Mersyah Divonis Hakim 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp39 M

Rohidin Mersyah Divonis Hakim 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp39 M

27 Agustus 2025

EDITOR'S PICK

Cegah Gangguan Keamanan, Polres Mukomuko Turun Bersama TNI dan Satpol PP

Cegah Gangguan Keamanan, Polres Mukomuko Turun Bersama TNI dan Satpol PP

1 September 2025
Keresahan Pedagang Tahu Tempe di Pasar Purwodadi, Berharap Harga Kedelai Masih Bisa Turun

Keresahan Pedagang Tahu Tempe di Pasar Purwodadi, Berharap Harga Kedelai Masih Bisa Turun

25 Agustus 2025
Karyawan JNT Cabang Kepahiang Masuk Sel Polisi Akibat Kecanduan Judi Online

Karyawan JNT Cabang Kepahiang Masuk Sel Polisi Akibat Kecanduan Judi Online

26 Agustus 2025
Kapolda Bengkulu Tinjau Kondisi Korban Keracunan, Dapur MBG di Kabupaten Lebong di Police Line

Kapolda Bengkulu Tinjau Kondisi Korban Keracunan, Dapur MBG di Kabupaten Lebong di Police Line

28 Agustus 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Banmus Segera Digelar, DPRD Seluma Tunggu Dokumen KUA PPAS untuk Penyusunan APBD Perubahan
  • Penanaman Padi Gogo di Lahan Replanting Seluas 381 Hektare Belum Terlaksana, DTPHP Bengkulu Utara Ungkap Alasannya
  • Usut Kebocoran PAD Dugaan Korupsi Mega Mall, Penyidik Teliti Berkas 7 Tersangka
  • Seperti Ini Perbandingan Samsung Galaxy Tab S10 Lite Vs Samsung Galaxy Tab S9 FE
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.