Nasional – Artikel berikut ini menarik untuk diketahui, karena akan membahas mengenai kendaraan yang tidak boleh mengisi BBM Pertalite di SPBU.
Mobil menjadi salah satu kendaraan yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia. Hal itu karena memberikan kebebasan dan kenyamanan, mampu membawa banyak orang dan barang, hingga menawarkan keamanan dan perlindungan dari cuaca.
Namun, kini tidak semua mobil bisa membeli BBM Subsidi jenis Pertalite di SPBU Pertamina.
Pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan terkait penggunaan BBM subsidi jenis Pertalite. Hal ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Adapun tujuan dari kebijakan ini yakni untuk memastikan bahwa subsidi BBM yang diberikan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Merek Mobil Dilarang Isi Pertalite
Jadi, mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc juga masuk dalam daftar larangan pengisian Pertalite.
Itu artinya, bagi kamu pemilik kendaraan roda empat yang memiliki kapasitas mesin dibawah 1.400 cc maka bisa membeli Pertalite.

















