<strong>Nasional</strong> - Rabu sore (17/9), jajaran kabinet Merah Putih kembali mengalami perombakan besar. Presiden Prabowo Subianto memgumumakan reshuffle jilid ketiga yang salah satu poinnya adalah pengangkatan Letnan Jenderal (Purn.) Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam). Djamari bukan nama baru dalam jajaran militer Indonesia. Ia merupakan lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) tahun 1971, satu angkatan lebih senior dari Prabowo Subianto dan Sjafrie Sjamsoeddin yang lulus pada 1974. Karier panjangnya di tubuh TNI cukup cemerlang. Pada masa aktifnya, ia mengemban berbagai posisi penting, mulai dari Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) pada 1998-1999,<!--nextpage--> Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada 1999-2000, hingga Kepala Staf Umum TNI pada 2000-2004. Ia mengakhiri karier militernya dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal. Namun, perjalanan Djamari juga pernah bersinggungan langsung dengan sejarah politik Indonesia. Ia tercatat menjadi salah satu anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang pada 1998 memutuskan pemberhentian Prabowo dari dinas militer terkait kasus penculikan aktivis. <strong>Pesan Djamari Chaniago</strong> Dalam sesi wawancara, Djamari mengatakan pesan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo yakni, habiskan sisa umur untuk dimanfaatkan mengabdi kepada negara, memanfaatkan sebaik-baiknya.<!--nextpage--> Pernyataan tersebut menegaskan bahwa jabatan ini bukan hanya soal posisi strategis, tetapi lebih pada panggilan untuk terus memberikan yang terbaik bagi bangsa, sekalipun usia sudah memasuki masa senja. Disisi lain, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, juga memberikan tanggapan resmi terkait pengangkatan sekaligus kenaikan pangkat istimewa yang diberikan kepada Djamari. “Kenaikan pangkat pada hari ini memberikan penghargaan istimewa kepada Bapak Djamari Chaniago. Keputusan ini lahir dari banyak pertimbangan dan penilaian atas pengabdian beliau yang sudah puluhan tahun lamanya, dan tentunya perstasi baik di militer maupun di ranah strategis lainnya. Tentu Bapak Presiden sudah mendengar dan mencari tahu penilaiannya dari berbagai sumber,” jelas Prasetyo.<!--nextpage--> Pernyataan ini menegaskan bahwa keputusan pengangkatan Djamari bukan langkah tergesa-gesa, melainkan hasil dari penilaian mendalam yang memperhatikan rekam jejak, integritas, serta kontribusi panjangnya terhadap negara. Perombakan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 96P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029. Keppres itu diteken pada 17 September 2025, sekaligus menandai reshuffle jilid ketiga dalam periode pemerintahan Prabowo. Selain pengangkatan Djamari, beberapa kursi strategis lainnya juga turut mengalami perubahan. Reshuffle jilid ketiga Kabinet Merah Putih menegaskan pemerintahan Prabowo Subianto tidak segan melakukan perubahan demi memperkuat jalannya roda pemerintahan.<!--nextpage--> <strong>Sheila Silvina</strong>