<strong>Kepahiang</strong> – Sempat mengajukan enam link jalan kepada BPJN atau Balai Jalan Bengkulu untuk dilakukan verifikasi, namun hanya dua link jalan di Kepahiang direstui oleh Balai Jalan Bengkulu untuk maju ke tahap selanjutnya. Dan nantinya akan diajukan kepada Kementerian PUPR agar bisa dimasukkan ke dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD). [caption id="attachment_1709" align="alignnone" width="300"]<img class="size-medium wp-image-1709" src="https://camkohatv.id/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-28-at-10.15.01-300x169.jpeg" alt="" width="300" height="169" /> 2 Link Jalan di Kepahiang Diajukan ke Kementerian PUPR untuk Program IJD[/caption] Kedua link jalan tersebut berada di kawasan Kecamatan Kabawetan, yang salah satunya merupakan link jalan menuju objek wisata Water Park.<!--nextpage--> Kepala Dinas PUPR Kepahiang, Teddy Adeba, membenarkan hal tersebut. Se-Provinsi Bengkulu hanya ada 15 link jalan yang mendapat program Inpres Jalan Daerah tersebut. Saat ini Pemkab tinggal menunggu kabar baik dari pemerintah pusat untuk pembangunan jalan di kawasan wisata Kabawetan yang akan dilaksanakan pada 2026 mendatang. <blockquote>“Nah yang masuk dalam list kemarin Jalan Siderejo sama Sukasari di Kabawetan,” ujar Teddy Adeba</blockquote> Disamping hanya menunggu keputusan Kementerian terkait pengajuan tersebut, Dinas PUPR pun tetap melakukan pengiringan sampai ke pemerintah pusat, terutama untuk link Jalan Siderejo karena merupakan akses menuju kawasan sekolah rakyat di kawasan Water Park Kabawetan.<!--nextpage--> <strong>Nico Relius</strong>