Mukomuko – Saat ini fenomena vape zombie, menjadi perhatian serius di beberapa negara seperti Singapura dan Thailand.
Rokok elektrik atau vape merupakan alat bertenaga baterai yang memanaskan cairan atau e-liquid, sehingga menghasilkan aerosol atau uap yang dihirup oleh penggunanya.
Perangkat ini dirancang untuk mensimulasikan pengalaman merokok dengan cara berbeda dari rokok konvensional. Saat ini dua negara yakni Singapore dan Thailand telah melarang peredaran dan penggunaan vape tersebut.
Negara Indonesia hingga saat ini masih memperbolehkan penggunaan rokok elektrik atau vape tersebut. Dan membuat para pengguna rokok elektrik terus meningkat termasuk di Kabupaten Mukomuko.
Terkait hal itu Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko masih menunggu instruksi Kementerian Kesehatan mengenai penggunaan vape yang beredar saat ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo mengatakan. Pihaknya belum memiliki ruang gerak spesifik dalam mengatur penggunaan vape yang beredar di masyarakat saat ini.

















