Namun saat perjalanan pulang, dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor menghadang jalannya.
Salah satu pelaku turun dan meminta barang berharga korban. Karena menolak, korban justru ditabrak hingga terjatuh.
Tidak berhenti di situ, salah satu pelaku kemudian menusuk korban dengan senjata tajam hingga mengakibatkan sedikitnya 10 luka tusuk di bagian punggung, badan dan kepala.
Korban Sandi yang bersimbah darah segera ditolong warga sekitar dan dibawa ke rumah sakit. Beruntung nyawanya masih tertolong meski harus mendapatkan banyak jahitan.
“Pelaku sudah kita amankan. Pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan yang terjadi tahun 2020 lalu,” ungkap Kapolresta.
Rendra Aditya Gunawan