Ipda Dwi Agung mengatakan, 68 personel yang bertugas ini dibagi ke sejumlah titik-titik tertentu, yaitu di depan Pengadilan Negeri Bengkulu, pintu gerbang masuk, pintu masuk ruang sidang, ruang sidang dan area ruang tunggu.
“Ada 68 personel kita siagakan dalam agenda sidang pembacaan vonis hari ini. Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya keributan pasca pembacaan putusan,” kata Ps Urdal Ops Sat Samapta Polresta Bengkulu Ipda Dwi Agung.
Pengamanan ekstra saat proses pembacaan vonis hukuman yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu ini dilakukan agar kondisi tetap kondusif, mengingat akan banyak pengunjung yang datang untuk menyaksikan langsung proses hakim membacakan vonis atas tuntutan yang sudah dibacakan JPU beberapa waktu lalu.