Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bengkulu Utara, Rimiwang Muksin, membenarkan bahwa kondisi serupa juga dialami koperasi lain.
Hingga saat ini, baru dua KMP yang berjalan dengan modal mandiri dari simpanan wajib anggota, yakni KMP Marga Sakti dan KMP Bukit Indah Kecamatan Ketahun.
“Dari hasil koordinasi dengan Himbara, kemungkinan besar proses pengajuan pinjaman baru akan dimulai pada Oktober mendatang,” jelas Muksin.
Kini, para pengurus dan anggota koperasi hanya bisa menunggu dengan penuh harap.