Bengkulu Utara – Masa pengisian daftar riwayat hidup (DRH) bagi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi tahapan krusial, salah satunya harus mempersiapkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Namun tak perlu khawatir, karena Polres Bengkulu Utara membuka pelayanan dokumen SKCK di hari Sabtu 13 September dan Minggu 14 September 2025.
Dibukanya pelayanan ini untuk membantu para calon PPPK paruh waktu yang ingin mengejar proses penerbitan dokumen SKCK, yang menjadi syarat dalam pengisian daftar riwayat hidup, yang menjadi tahapan pengangkatan PPPK paruh waktu tahun ini.
Kasi Humas Polres Bengkulu Utara, Iptu Andra mengatakan, pelayanan khusus calon PPPK ini dibuka sejak Rabu 10 September.
Petugas membagi waktu, yakni penerimaan berkas pada hari Rabu hingga Jumat, kemudian Sabtu dan Minggu khusus untuk pengambilan berkas atau dokumen SKCK.
Para calon PPPK paruh waktu merasa terbantu dengan adanya pelayanan yang dibuka pada hari libur.
Meski beberapa calon PPPK mengaku merasa sedikit terburu-buru karena jadwal pengunggahan dokumen DRH di-deadline sampai 15 September.

















