Ia menjelaskan bahwa beberapa bahan makanan yang digunakan, seperti bakso, mi, dan tahu, memang dibeli dari luar dan bukan diproduksi secara mandiri oleh SPPG.
“Untuk bahan baku seperti bakso, mi, dan tahu, itu memang kami beli dari luar, kemudian kami olah kembali di lokasi SPPG,” tambahnya.
Pasca kejadian, Polres Lebong bergerak cepat dengan melakukan identifikasi dan pengambilan sampel dari makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan.
Sampel-sampel tersebut kini tengah dalam proses uji laboratorium untuk memastikan kandungan serta kemungkinan adanya zat berbahaya dalam makanan tersebut.
“Saat ini, sampel dari makanan yang diduga beracun telah dilakukan uji laboratorium dan kami masih menunggu hasilnya,” jelas Bartin Azib.
Ia berharap, hasil uji laboratorium nantinya dapat menunjukkan bahwa makanan yang disajikan tidak mengandung zat berbahaya, sehingga program MBG dapat tetap dilanjutkan dengan perbaikan sistem distribusi dan pengawasan mutu yang lebih ketat.
“Pastinya, kami dari pihak pengelola SPPG tidak memiliki niat buruk dalam menjalankan program MBG yang merupakan amanah dari Presiden. Kami berharap program ini bisa terus berlanjut dan dijalankan dengan lebih baik lagi ke depannya,” tutupnya.
(Reko Muhardi)