Kapolda meminta agar para pengunjuk rasa menyampaikan tuntutan sesuai aturan dan tidak menimbulkan gangguan keamanan di Provinsi Bengkulu.
Kapolda juga meminta agar aksi unjuk rasa ini diberi waktu hingga pukul 18.00 WIB dan apabila belum membubarkan diri, maka pihaknya akan mengimbau para demonstran untuk bubar.
Kapolda mengatakan jika tuntutan para mahasiswa ini bagus, namun harus disampaikan secara damai, sehingga bisa menjaga nama baik dan ketertiban Provinsi Bengkulu.
(**)
Page 3 of 3