Atas hal tersebut itulah korban kemudian melaporkan ke Polresta Bengkulu.
Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat membenarkan adanya laporan korban.
Iptu Endang menyebut bahwa penipuan modus serupa memang kerap terjadi, sehingga masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati.
“Tindak pidana penipuan melalui media social dengan berkedok jual beli diimbau kepada masyarakat Kota Bengkulu agar senantiasa berhati-hati dan waspada. Laporkan ke Polisian terdekat jika mengalami kejadian,” ucap Iptu Endang Sudrajat
(Rendra Aditya Gunawan)