Seluma – Beredarnya SK Pembatalan Plt Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Bengkulu menimbulkan polemik baru di Bengkulu.
Plt Ketua DPW PPP Provinsi Bengkulu, April Yones mengatakan bahwa surat tersebut tidaklah sah.
Ia menyebut surat pembatalan Plt DWP PPP yang beredar tersebut, terbit tanpa sepengetahuan Ketua Umum PPP, Mardiono.
“Itu jelas tidak sah surat itu, kan distu yang tanda tangan Sekjen tanpa sepengetahuan pak Ketum Mardiono,” ucap April Yones.
Lanjutnya, saat ini ia tengah menghadiri rapat pertemuan dengan para pengurus DPP PPP di Jakarta untuk membahas surat yang beredar di DPW PPP Bengkulu.
“Dalam surat itu kan dibuat dan hanya ditandatangani oleh Sekretaris DPP pak Taj Yasin, jadi ini tidak sah.
Kalaupun memang ada pembatalan, yang jelas mengeluarkan surat itu pasti Ketua Umum DPP,” tambahnya.
Menyikapi hal ini, Plt Ketua DPW PPP Bengkulu April Yones meminta para pengurus yang telah terbentuk, untuk tidak gusar menanggapi surat tersebut,
Ia menegaskan bahwa kepengurusan baru yang telah terbentuk sah, sesuai surat keputusan yang telah ditandatangani Ketum PPP.
“Untuk perlu diketahui para pengurus DPW yang telah terbentuk, agar tetap tenang.
Page 1 of 2

















