Namun apabila ada hal-hal yang perlu dibuktikan nantinya akan disampaikan saat sidang pembuktian dan pembelaan.
“Dalam perkara ini kami mencermati, tidak mengajukan eksepsi. Namun hal-hal yang dirasa perlu dibantah akan kami bantah saat pembuktian dan pembelaan nanti,” ujar Sopian Siregar.
Sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda pembuktian dengan menghadirkan keterangan saksi.
Rendra Aditya
Page 3 of 3